Adapunsyarat naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 31 Agustus 2021 masih belum berubah. KAI masih mengacu pada SE Kemenhub No 58 Th 2021 dan SE Satgas Penanganan COVID-19 No 17 Th 2021. Dimana syarat naik KA Jarak Jauh untuk level 3 dan level 4 tetap sama dan untuk penggunaan surat tugas atau sejenisnya bagi KA Lokal masih diberlakukan.
Berikutinformasi tentang fasilitas yang terdapat di Kereta Api Turangga: Kelas Eksekutif Kereta Api Turangga . Kereta penumpang kelas Eksekutif pada Kereta Turangga dilengkapi dengan 50 tempat duduk yang disusun 2-2 dan dapat menampung sekitar 1.300 penumpang per hari. Masing-masing kursi ini memiliki fungsi reclining seat dan rotary seat.
8ffG. 121 321 238 69 154 255 323 140 474